Meski Pemerintah telah mengumumkan penurunan harga BBM subsidi sejak 1 Januari, namun tarif jasa angkutan tetap menggunakan harga yang baru ditetapkan ketika kenaikan harga BBM subsidi November lalu. Penurunan harga itu tidak serta merta menurunkan tarif jasa angkutan umum.
Mengenai hal itu, Pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengaku belum ada rencana untuk menurunkan tarif angkutan umum, meskipun harga premium dan solar turun sejak 1 Januari 2015 pukul 00.00 WIB.
"Sementara kami belum ada rencana turunkan tarif, karena masih melihat kondisi operasional yang ada. Harga suku cadang masih tinggi akibat kenaikan BBM bersubsidi beberapa waktu lalu," ujar Sekretaris Jenderal Organda, Andriansyah, seperti dilansir Antaranews, Jumat (2/1).
Dikataan Ardiansyah, meski harga BBM sudah turun senilai Rp. 900, namun dalam kenyataannya, biaya operasional angkutan seperti penggantian ban atau suku cadang yang paling signifikan mengalami kenaikan. Apa lagi, lanjut dia, harga itu ditentukan dengan nilai tukar rupiah yang hingga kini mencapai Rp. 12.000 per dolar.
"Biaya operasional tersebut dikeluarkan untuk pemeliharaan kendaraan, sehingga mampu menjamin pelayanan dan keselamatan penumpang. Kalau nanti nilai tukar rupiah turun, kami akan melakukan evaluasi untuk mengkaji penurunan tarif angkutan yang ada," kata Andriansyah. [hta]
KOMENTAR ANDA