Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla mau menurunkan Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari harga Rp 8.500 menjadi Rp 7.600.
Kebijakan ini mendapat dukungan dari anggota Komisi XI DPR bidang Keuangan dan Perbankan dari Fraksi Partai Golkar, M. Misbakhun. Namun demikian, Misbakhun mempertanyakan mengapa penurunan harganya hanya Rp 900 untuk premium dan Rp 250 untuk solar. Sedangkan harga minyak dunia saat ini sudah pada level harga 54,12 dolar AS per barel, jauh dari patokan harga ICP pada asumsi makro di APBN 2015 sebesar 105 dolar AS.
"Harga minyak dunia saat ini sudah hampir setengahnya," kata Misbakhun kepada Kantor Berita Politik RMOL (Rabu, 31/12).
"Bagaimana dengan harga kebutuhan pokok sudah terlanjur naik? Bagaimana pula dengan ongkos angkutan yag terlanjur naik akibat kenaikan harga BBM yang diumumkan pada bulan November lalu? Apakah penurunan tersebut bisa juga turut menurunkan harga-harga kebutuhan pokok di pasar?" sambung Misbakhun.
Karena itu, lanjut Misbakhun, tim ekonomi Kabinet Kerja harus segera bekerja keras mengefektifkan kerja Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) supaya masyarakat juga turut merasakan dampak penurunan harga BBM dengan penurunan harga bahan pokok dan ongkos angkutan. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA