Dua warga Jalan Sisingamangaraja/Jalan Garu II, Kecamatan Medan AmplasARH (25) dan Robby Prima (24) harus merayakan malam tahun baru di jeruji besi tahanan Polsek Medan Baru.
Pasalnya, keduanya ditangkap lantaran merampok kalung berlian senilai Rp10 juta milik guru SMPN II Pancur Batu, Kristina beru Ginting (42) warga Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Oscar S Setjo, Selasa (30/12) mengatakan, kejadian ini bermula saat korban hendak berkeliling Kota Medan dengan menggunakan mobil usai dari Gereja GNKKP Padang Bulan.
Saat berada di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan depan Bank Mestika, korban dipepet kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter BK 4554 AY. Disitu, kedua pelaku langsung mengambil kalung berlian milik korban yang berada di lehernya.
"Disitu korban langsung berteriak minta tolong. Kedua pelaku yang mendengar teriakan korban langsung gugup dan sepeda motornya jatuh saat menabrak lobang. Disitu, kedua pelaku juga babak belur dihajar massa," katanya.
Dari pengakuannya, kedua pelaku ini telah beberapa kali melakukan aksi perampokan di wilayah hukum Polsek Medan Baru."Mereka sudah beberapa kali melakukan aksi perampokan, namun kasus ini masih kita dalami," ujarnya. [hta]
KOMENTAR ANDA