post image
KOMENTAR
Sepanjang tahun 2014, sebanyak 59 personil di jajaran Polda Sumut dikenai sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH). Angka tersebut mengalami pengingkatan dibandingkan pada tahun 2013.

"Ada mengalami peningkatan ditahun 2014 ini, dimana tahun 2013 ada 50 personel di PTDH. Untuk personil yang melanggar pidana  Tahun 2014 mengalami penurunan. Dimana tahun 2014 tercatat sebanyak 111 orang dibandingkan  2013 yaitu 137 orang. Kita telah memberikan sanksi hukuman bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, pidana dan PTDH," kata  Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo dalam Refleksi Akhir Tahun 2014 di Mapoldasu, Selasa (30/12/2014).

Ia juga mengaku, Polri telah memberikan penghargaan terhadap anggota polisi yang gugur dalam melaksakan tugas. Selain itu juga berbagai santunan diberikan kepada keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan.

"Polri juga telah menaikkan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat lama seperti pangkat Anumerta kepada anggota Polri yang gugur dalam tugas," jelasnya.

Ditambahkannya, Polri selalu berusaha untuk meningkatkan jumlah personel maupun kemampuan personel dalam upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Jumlah personel Polda Sumut secara keseluruhan saat ini sebanyak 20.571. Sementara jumlah penduduk Provinsi Sumut di tahun 2014 diperkirakan berjumlah 16.295.995 juta jiwa," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, animo masyarakat setiap tahunnya untuk menjadi angggota Polri terus meningkat.

"Pada tahun 2014 ini tercatat yang mendaftar untuk menjadi anggota Polri sebanyak 139.206 orang, namun kita hanya  menerima anggota baru sebanyak 810 personel yang berasal dari Akpol, SIPSS dan Brigader," jelasnya.

Eko juga menerangkan, pada tahun 2015  diperkirakan akan tetap memiliki masalah Kamtibmas yang akan dihadapi masyarakat terutama yang harus diantisipasi jajaran Polda Sumut.

"Trend situasi Kamtibmas di tahun 2015 semakin meningkat. Sesuai dengan pengaruh perkembangan lingkungan  baik global maupun  nasional. Untuk mewujudkan situasi keamanan wilayah Sumut yang kondusif, perlu mengedepankan fungsi premetif dan preventif guna mendukung penegakan hukum," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel