L.Simarmarta (25) warga Jalan Perguruan, Kecamatan Medan Perjuangan babak belur dimassa. Ia diamankan warga lantaran mencuri di kediaman tersangka Syamsul di Jalan Beo simpang Jalan Angsa, Kecamatan Medan Timur.
Beruntung, nyawa pelaku selamat setelah Polsek Medan Timur yang mendapat informasi itu langsung turun kelokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Sementara, tiga rekannya berhasil melarikan diri.
Informasi yang dihimpun, Selasa (30/12/2014) kejadian ini bermula saat pelaku bersama ketiga rekannya yang DPO yaitu Kunyuk (28), Junet (19), dan Endro (16) datang kerumah tersangka penganiayaan PRT dengan menggunakan becak bermotor.
Disitu, pelaku lalu masuk dan mengambil dua kursi plastik, dua ember plastik dan satu kursi besi. Apes, saat hendak membawa barang curian dengan menggunakan becak bermotor (betor) mereka dipergoki warga.
Disitu, warga langsung berteriak dan mengundang perhatian warga lainnya. Seketika, tiga pelaku langsung lari dengan menggunakan becak dayung tersebut. Namun, L. Simarmata yang hendak melarikan diri langsung ditangkap dan dihajar hingga babak belur.
Di Polsek Medan Timur, pelaku mengaku hanya diajak oleh ketiga rekannya.
"Aku diajak si Kunyuk dan dia yang punya betor itu. Kalau berhasil katanya kami semua bagi rata. Barang-barang yang kami ambil pun cuma yang diteras rumahnya ajanya bang," ungkapnya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Alexander Piliang saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
"Benar dan seorang pelakunya sudah diamankan berikut barang buktinya. Kasus ini masih kita kembangkan," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA