. Polsek Medan Baru akan melakukan razia petasan dan minuman keras diwilayah hukumnya menjelang tahun baru 2015.
Razia ini dilakukan untuk mencegah tindak kriminal dan gangguan ketertiban dan keamanan pada perayaan malam tahun baru nantinya.
"Razia akan kita mulai ini hari hingga menjelang pergantian tahun nanti. Siapa pun warga yang kedapatan menjual miras, petasan, dan mercon tanpa izin resmi, barang dagangannya akan disita petugas dan dimusnahkan," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Rony Sidabutar, Jumat (26/12) sore.
Bahkan, katanya, penjualnya atau penyimpan petasan bisa dikenakan pidana, pasalnya petasan merupakan bahan peledak. "Petasan tidak boleh, yang boleh itu kembang api," ujarnya.
Dengan adanya razia tersebut, pihaknya berharap pelaksanaan malam tahun baru 2015 dapat berjalan damai dan kondusif.
"Kita berharap malam tahun baru dapat berjalan lancar," ungkapnya. [hta]
KOMENTAR ANDA