post image
KOMENTAR
Puluhan petugas Satpol PP Pemerintah Kota Bogor membubarkan paksa puluhan jemaat GKI Yasmin Bogor yang tengah menjalankan ibadah misa natal kemarin pagi (Kamis, 25/12) di lahan gereja Jalan K.H Abdullah bin Nuh, Kav 31, Taman Yasmin, Bogor.

Ada sekitar 40 Satpol PP dan 10 polisi yang berjaga-jaga di depan gereja sejak tadi malam.

Menurut Wakil Ketua SETARA Institute, Bonar Tigor Naipospos pembubaran tersebut atas instruksi Walikota Bima Arya dengan bantuan kelompok intoleran Forkami.

Ketika Jemaah bernegosiasi untuk melaksanakan ibadah, beberapa warga yang mengaku  berasal dari Forum Komunikasi Muslim Indonesia (Forkami) melakukan provokasi agar jemaah tidak boleh beribadah. Bahkan gereja diancam dibakar dan jemaatnya diminta untuk bubar.

"Dalam peristiwa ini kami melihat bukti adanya "perkawinan" antar negara dengan kelompok intoleran dalam melakukan pelanggaran terhadap hak jemaah GKI Yasmin. Bukan saja pelanggaran hak beribadah dan berkumpul jemaat GKI Yasmin. Tapi juga menunjukkan pembangkangan hukum Walikota Bogor, Bima Arya, terhadap keputusan MA dan rekomendasi Ombudsman RI," kata Bonar melalui rilis yang dikirimkan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/12)

Konflik internal antara GKI Jalan Pengadilan, Bogor, yang menjadi induk, dengan Jemaah GKI Yasmin, menurut Bonar, tidak bisa dijadikan alasan bagi Walikota Bogor untuk membatalkan keputusan MA.

Relasi antar gereja tidak berbentuk instruksional dan bersifat otonom. Karena itu GKI Jl. Pengadilan tidak bisa mengatasnamakan dan seakan menjadi atasan dan jemaah GKI Yasmin menjadi bawahan.

"Apalagi GKI Yasmin lah yang menjadi subyek hukum ketika terjadi sengketa di pengadilan hingga putusan MA. Eksistensi dan kekuatan hukum dari GKI Yasmin adalah sah," kata Bonar.

Walikota Bogor, Bima Arya dinilai berusaha mengeksploitasi konflik internal untuk dijadikan argumen pembenaran penutupan GKI Yasmin dan menyembunyikan ketertundukkannya pada kelompok intoleran semacam Forkami.

"Pernyataan Bima Arya pada masa lalu bahwa dia akan setia pada konstitusi dan taat hukum patut dipertanyakan. Secara pribadi dia bertanggungjawab atas terjadinya peristiwa pembubaran ibadah natal GKI Yasmi," kata Bonar. [hta/rmol]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas