post image
KOMENTAR
Pemerintah memutuskan akan mengumumkan kebijaka baru soal harga bahan bakar minyak (BBM) pada minggu depan. Keputusan itu diambil setelah melalui rangkaian rapat terbatas dan sidang kabinet paripurna sepanjang hari Rabu (23/12).

"Karena ada perubahan kondisi eksternal, pemerintah akan mengumumkan kebijakan harga BBM pada akhir tahun," kata Menko Perekonomian Sofyan Jalil di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/12).

Sofyan tidak menyebutkan perubahan kondisi eksternal dimaksud. Hanya saja dalam APBN 2015, harga minyak dipatok pada asumsi angka 105 dolar AS per barel. Sementara saat ini harga minyak dunia anjlok pada posisi di bawah 60 dolar AS per barel.

Pemerintah sendiri sejak 17 November 2014 lalu telah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi masing-masing Rp 2.000 per liter untuk Premium dan Solar, dimana harga Premium naik dari Rp 6.500 per liter menjadi Rp 8.500 per liter, dan harga solar naik dari Rp 5.500 per liter menjadi Rp 7.500 per liter.

Dilansir dari laman Setkab RI, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan, kebijakan baru soal harga BBM itu akan diumumkan sebelum tanggal 1 Januari 2015.

"Pak Menko sudah mengumumkan, minggu depan Menteri ESDM akan mengumumkan kebijakan baru terkait BBM bersubsidi. Itu saja dulu informasi yang bisa dishare. Minggu depan sebelum tanggal 1," kata Menkeu. [hta/rmol]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas