post image
KOMENTAR
Mabes Polri telah menyaiapkan 68 eksekutor untuk mengeksekusi terpidana mati kasus naskorba. Kapan saja diminta untuk mengeksekusi, para eksekutor tersebut akan siap.

"Polri adalah eksekutor. Penembaknya dari kami. Sudah kami siapkan," ucap Kapolri Jenderan Sutarman di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2014).

Sampai saat ini, lanjutnya, belum ada permintaan dari Jaksa Agung untuk eksekusi itu. Polri juga belum mengetahui waktu dan tempat pelaksanaan eksekusi mati bagi para terpidana narkoba itu.

"Sampai sekarang belum (tahu). Tapi dalam rapat, disampaikan empat (terpidana yang akan dieksekusi)," jelasnya.

Yang jelas, kapanpun, dan di manapun, Polri tetap siap.

"Berapapun (eksekutor) yang diminta, kami siapkan," tandasnya.[rgu/rmol]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum