post image
KOMENTAR
Komisi B DPRD Medan mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, terkait rencana integrasi Jaminan Pelayanan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS) ke BPJS Kesehatan.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Medan dengan Dinas Kesehatan Medan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan, BPJS dan Badan Pembangunan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Selasa (23/12/2014), di gedung dewan.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Medan Irsal Fikri SSos, dihadiri Sekretaris Komisi B DPRD Medan HT Bahrumsyah SH, anggota komisi diantaranya, Ibnu Ubay Dilla SE, Edward Hutabarat, Drs Wong Chun Sen, Beston Sinaga SH MH dan Modesta Marpaung SKM, Kepala Disdukcapil Medan OK Zulfi, Kepala Cabang Unit (KCU) BPJS Kesehatan Medan Mariamah dan Sekretaris Dinkes Medan drg Hj Irma Suryani MKn.

"Sebenarnya semua perangkatnya, anggaran dan data sudah siap. Tinggal sekarang apakah Pemko mau atau tidak. Kita tetap mendorong agar sebelum 1 Januari 2015, Pemko Medan dan BPJS lakukan MoU," kata Sekretaris Komisi B DPRD Medan, HT Bahrumsyah.

Menurutnya, hal yang mencolok terkait beralihnya JPKMS ke BPJS Kesehatan adalah persoalan data. Sebab, katanya, untuk anggaran program JPKMS sudah disiapkan sebesar Rp7,1 miliar yang bisa mengcover 308.111 peserta jika dikonversi Rp25.000 per peserta. Sementara, berdasarkan validasi data Disdukcapil ada 294.440 peserta JPKMS.

"Jadi sudah bisa segera dilakukan MoU nya. Dan yang kita pakai adalah data Disdukcapil bukan data dari Dinkes Medan. Karena Dinkes Medan tidak ada parameternya. Jangan seenaknya saja Dinkes membuat data itu," tegasnya.

Menurut Kadisdukcapil Medan, OK Zulfi, pihaknya hanya bertugas mencari NIK pada data yang dikirim Dinkes Medan. Dari 354.855 jiwa peserta JPKMS yang dikirim Dinkes Medan,  hanya  341.144 jiwa yang punya NIK.

"Kemudian setelah divalidasi lagi, jadi 294.440 jiwa. Sisanya, ganda, pindah alamat dan meninggal dunia," ungkapnya.

Tetapi, oleh Dinkes Medan, setelah diserahkan kembali Disdukcapil, divalidasi kembali menjadi 259.778 jiwa kepesertaan JPKMS. "Kita lakukan validasi kembali dan data terakhir menjadi 259.778 jiwa. Data inilah yang kemudian  diserahkan ke BPJS sebelum dilakukan integrasi JPKMS ke BPJS Kesehatan," ujar Sekretaris Dinkes Medan, drg Hj Irma Suryani MKn.

Sayangnya, Irma tidak bisa memberi penjelasan, apa yang menjadi parameter bagi Dinkes Medan untuk melakukan validasi kembali data tersebut.

Sementara, KCU BPJS Kesehatan Medan, Mariamah menegaskan, pihaknya tidak berhak memutuskan peserta mana yang keluar dari data kepesertaan yang diserahkan Dinkes Medan. Pihak BPJS, katanya, hanya membantu validasi, cross check data dan replace. Dan menurutnya, yang menjadi dasar bagi pihaknya untuk mencetak kartu peserta adalah SK wali kota, terkait jumlah kepesertaan JPKMS.

"Kami ingin kepesertaan itu dibayar per bulan, kalau tidak, silahkan kontrak," tandasnya.[rgu]

Inovasi Pemutus Rantai Penularan Tuberculosis Paru Melalui Wadah Berisi Lisol Terintergrasi Startegi Derectly Observed Treatment Shourtcourse (DOTS)

Sebelumnya

Cegah Stunting Melalui Pemberdayaan Masyarakat

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kesehatan