post image
KOMENTAR
Penyelesaian dualisme kepengurusan DPP Partai Golkar tidak mungkin diselesaikan di ranah pengadilan sebab akan memakan waktu yang cukup lama. Selain itu, secara psikologis juga akan sangat sulit diterima oleh pihak yg kalah dalam pengadilan.

"Jika itu terjadi, Golkar akan kehilangan banyak kader yg akan migrasi ke parpol lain ataupun membentuk partai baru, dan tentu saja itu tidak baik buat Golkar ke depan," kata Jurubicara Poros Muda Golkar, Andi Sinulingga, Selasa, (23/12/2014).

Karena itu, lanjut Andi, rekonsiliasi melalui Munas bersama menjadi satu keniscayaan yang harus dilakukan. Ada dua opsi dalam Munas bersama itu. Pertama, pucuk pimpinan kedua belah pihak, baik Agung Laksono maupun Aburizal Bakrie, sama-sama legowo untuk mandeg pandito demi kepentingan partai yang lebih baik ke depan dan keduanya sama-sama mempersiapkan Munas dan mendorong regenarasi kepemimpinan Golkar ke depan.

"Jika opsi ini dilakukan, maka citra AL dan ARB akan mulia di mata publik dan keluarga besar Golkar, khusnul khatimah. Siapapun yg menang dalam Munas ini, maka AL dan ARB dilibatkan dalam menyusun kepengurusan Golkar ke depan bersama dengan formatur lainnya," jelas Andi.

Opsi kedua, sambung Andi, Munas bersama hanya dilakukan khusus untuk memilih ARB dan AL. Jika AL menang, Maka ARB jadi Ketua Dewan Pertimbangan dan jika ARB yang menang, maka Agung Laksoni menjadi Wakil Ketua Umum dan bersama-sama menyusun keengurusan bersama formatur lainnya.

Catatan khusus dalam Munas bersama itu, masih kata Andi, juga diputuskan jalan tengah, yang artinya Golkar tidak ada dalam pemerintahan dan juga tidak dalam Koalisi Merah Putih. Golkar harus fokus bekerja menjalankan fungsi-fungsi kepartaian dengan menjalankan fungsi kontrol di parlemen dan merelaisasikan program-program partai yang berpihak pada rakyat banyak.

"Jika tidak ada niat baik dari AL dan ARB untuk menyatukan Golkar kembali, maka kedua figur itu akan di catat sebagai biang kerok dalam sejarah kelam Partai Golkar," demikian Andi.[rgu/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa