post image
KOMENTAR
Tumbuh suburnya lokasi hiburan di Kota Medan tak terlepas dari buruknya pengawasan yang dilakukan Dinas Pariwisata Medan. Pasalnya, ada beberapa lokasi hiburan yang buka sejak pagi hari hingga dini hari. Bahkan dilokasi tersebut bebas memperjual belikan minuman ber alkohol. Sehingga aktifitas ini rentan terhadap transaksi prostitusi.
 
"Walikota Medan harus segera mengambil sikap, banyak usaha hiburan yang sudah berubah fungsi dan kerap dijadikan sarana bebas peredaran narkoba. Anak dibawa umur yang masih sekolah dan mahasiswa sudah banyak terjerumus kesana berbaur dengan wanita penghibur. Semua itu karena adanya pembiaran dari Dinas Pariwisata," tegas anggota Komisi C DPRD Medan Hendra DS di gedung dewan, Senin (22/12/2014).
 
Terkait hal tersebut, sambung Hendra, ia meminta ketegasan Walikota Medan untuk mengganti Busral Manan. Karena semua itu tidak terlepas karena buruknya pengawasan penegakan perda hiburan malam. Seperti masalah jam operasi, ketentuan batasan umur terhadap pengunjung serta fasilitas yang disediakan pelaku usaha diluar ketentuan.

"Saatnya Walikota mengganti Kadis Pariwisata yang enerjik dan punya keberanian dan kemampuan mengelola hiburan malam di Kota Medan," terang politisi Hanura ini.
 
Dicontohkan Hendra, seperti usaha karoke keluarga Nav dan Inul yang melanggar ketentuan. Karoke tersebut jelas melanggar ketentuan karena menyediakan minuman beralkohol dan pintu tertutup. Beroperasi mulai pagi hari sehingga sering menjadi tempat bolos para pelajar.

"Dengan tidak dibebankannya pihak Dinas Pariwisata terkait Perolehan Asli Daerah (PAD) dari pajak tempat hiburan malam, diduga membuat Dinas Pariwisata lebih leluasa melakukan pungli terhadap pengusaha tempat hiburan malam serta melakukan gratifikasi," demikian Hendra.[rgu]

FOSAD Nilai Sejumlah Buku Kurikulum Sastra Tak pantas Dibaca Siswa Sekolah

Sebelumnya

Cagar Budaya Berupa Bangunan Jadi Andalan Pariwisata Kota Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Budaya