Warga jalan Timah, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area kembali mendatangi gedung DPRD Medan, Senin (22/12/2014). Kedatangan mereka kali ini berkaitan dengan intimidasi yang diterima warga pasca penggusuran oleh PT KAI beberapa waktu lalu. Menurut salah seorang perwakilan warga, Gandhi warga korban penggusuran PT KAI sudah kelimpungan untuk mengatasi ekstrimnya cuaca malam Kota Medan akhir-akhir ini.
"Saat ini warga tidak tentu makannya, tidurnya, sebagian anak-anak juga tak lagi sekolah. PT KAI sungguh tidak manusiawi melakukan hal ini terhadap warga," ungkap didepan anggota dewan.
Gandhi menyebutkan, sudah dua minggu warga disana menahankan hidup di tempat penampungan sementara yang juga dibongkar oleh pihak PT KAI. Warga hanya berteduh dan tinggal di tenda posko sementara itu. Dan itupun sudah dirubuhkan.
"Pemko Medan melalui unit pemerintahan terendahnya seperti Lurah dan Camat tidak pernah turun ke lapangan untuk memperhatikan mereka," ketusnya.
Mendengar hal itu, Ketua Komisi D, Ahmad Arif meminta agar Pemko Medan bertanggungjawab terhadap nasib warganya. Pemko Medan harus menyediakan tempat sementara waktu untuk warga korban penggusuran tersebut.
"Pemko Medan harus bertanggungjawab. Masa warga disuruh tidur beratapkan langit. Dimana rasa kemanusiaannya?. Untuk masalah hukum, alas hak dan dokumen-dokumen kepemilikan PT KAI, kita akan bawa pada pembahasan lintas komisi. Kita juga harus dengan persetujuan pimpinan," terang Arif yang diamini anggota dewan lainnya seperti Abdul Rani, Maruli Tua Tarigan dan Asmui.[rgu]
KOMENTAR ANDA