Sebanyak 67,9 persen responden tidak pernah mendengar tentang perlindungan konsumen maupun lembaganya. Hasil itu didapat setelah Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menggelar survei yang melibatkan sekitar 2.000 orang di beebrapa provinsi mengenai perlindungan konsumen.
Jajak Pendapat yang digelar dengan kerja sama dengan bekerja sama dengan Universitas Pasundan, Universitas Yarsi, Univeristas Islam Indonesia, Universitas Katolik Soegijapranata, Universitas Indonesia, Universitas Lambung Manggurat, Univeristas Sumatera Utara, Universitas Al-Azhar, dan Universitas Muhammadiyah Malang itu juga menemukan bahwa sekitar 31,1 persen responden akan diam saja ketika menghadapi permasalahan dengan kesehatan.
Dalam keterangan tertulisnya Koordinator Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN Atih Surjati juga mengatakan, demikian pula dengan 31 persen responden yang memilih diam bila memiliki keluhan mengenai produk yang dibeli.
Seperti dilansir Antaranews, BPKN juga mendapatkan hasil mengejutkan dari survei tersebut yakni sebanyak 28,5 persen responden pun memilih diam saat menemukan masalah dengan produk makanan/minuman dalam kemasan. [hta]
KOMENTAR ANDA