
Begitu disampaikan kompak oleh Ketua Bawaslu, Muhammad dan komisioner KPU RI, Ida Budhiati di Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2014).
"Pas Pilkada nanti sih kita berharap konfliknya sudah selesai sebelum mendaftar ya, karena KPU dan Bawaslu kan nggak bisa diskriminatif," ucap Muhammad.
Hal senada juga diutarakan Ida bahwa sebagai lembaga independen, KPU akan mengikuti hasil putusan hukum positif.
"Ya itu kan masih lama ya, tapi yang pasti kami bekerja sesuai hukum normatif, jadi sesuai saja dengan SK Kemenkum HAM, kecuali kalau ada upaya hukum lain," tandasnya.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA