Tim Seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) memperpanjang masa pendaftaran calon panwas untuk Kabupaten Pakpak Bharat. Hal ini karena hingga batas akhir pendaftaran yakni pukul 24.00 WIB, Rabu (17/12/2014) kemarin, jumlah pedaftarnya hanya 3 orang saja. Padahal sesuai rekomendasi dari Bawaslu, minimal pendaftar pada tiap-tiap kabupaten/kota yakni 9 orang.
"Pakpak Bharat hanya 3 orang, makanya kami sudah membuat keputusan untuk memperpanjangnya 2 hari lagi," kata anggot tim seleksi, Agus Suryadi, Kamis (18/12/2014).
Agus menyebutkan, tim seleksi akan melakukan seleksi untuk menentukan calon anggota panwaslu pada 14 kabupaten/kota yang menggelar pilkada 2015 mendatang. Dari total pendaftaran yang dibuka tersebut, pelamar untuk calon panwaslu Kota Medan menjadi yang terbanyak dengan 50 orang pendaftar.
"Selain Pakpak Bharat semuanya sudah terpenuhi kuotanya," ungkapnya.
Dalam tahapan yang disampaikan, tim seleksi akan melakukan pemeriksaan berkas mulai tanggal 19 Desember 2014 mendatang diikuti dengan proses lainnya seperti uji publik, ujian tertulis, hingga wawancara untuk menetapkan 6 peringkat teratas yang akan diserahkan ke Bawaslu.
"Untuk menetapkan 3 anggota panwaslu itu menjadi kewenangan Bawaslu, kami hanya mengantarkan hingga 6 besar," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA