post image
KOMENTAR
DPRD Sumatera Utara akan menyurati Gubernur Sumatera Utara meminta agar sistem pembayaran online yang diterapkan oleh PDAM Tirtanadi dihentikan. Hal ini mengingat banyaknya pengaduan dari masyarakat atas biaya administrasi tambahan yang dikenakan dalam setiap transaksi pembayaran rekening pemakaian air.

Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Yulizar Parlagutan Lubis mengatakan pihaknya sudah menyepakati dalam rekomendasi dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan direksi PDAM Tirtanadi, agar pelaksanaan pembayaran secara online tidak dilanjutkan hingga ada penjelasan serta perbaikan penerapannya kepada pelanggan.

"Sudah jelas, kita minta (dalam rekomendasi) agar sistem online itu ditunda dulu menunggu kejelasan," ujar Yulizar, Kamis (18/12).

Ia menyebutkan jika Komisi C akan segera mengirimkan draft rekomendasi tersebut kepada pimpinan DPRD Sumut untuk dikirimkan atas nama lembaga secara resmi. Hal ini berdasarkan pernyataan dari salah satu direktur Ahmad Thamrin yang mengatakan mereka akan menghentikan sistem tersebut jika memang sudah diperintahkan Gubernur.

 "Saya sama Ketua Komisi juga sudah bicarakan supaya secepatnya surat itu dikirimkan ke Gubernur. Makanya nanti kita sampaikan dulu ke Ketua DPRD Sumut," sebutnya.

 Sebelumnya pria yang akrab dipanggil Puli ini juga menyayangkan jika sikap yang ditunjukkan ketiga direksi terhadap berbagai tanggapan masyarakat di media massa terkesan menyalahkan mereka saja. Padahal kritik yang muncul bukan tanpa dasar dan kajian jelas. Sebab kenyataan dilapangan pemberlakuan sistem online menuai masalah. Ditambah lagi pengambilan kebijakan tersebut saat direktur utama (dirut) kosong atau non aktif

"Saya sudah katakan, ketiganya tidak layak diberikan jabatan pimpinan itu," kata Puli.

Alasan tersebut dikatakannya karena sejak dijadikan manajemen dengan sistem kolektif kolegial 2013 lalu hingga sekarang, belum ada satupun yang ditunjuk untuk menggantikan dirut non aktif Azzam Rizal. Ketiga direksi yakni Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi Ahmad Thamrin, Direktur Perencanaan dan Produksi Tamsil Lubis serta Direktur Operasional Mangindang Ritonga, dianggap membuat kondisi perusahaan semakin bermasalah. Apalagi dengan meminta penyertaan modal sebesar Rp.2,4 miliar untuk bisa mencapai pelayanan 80% dari jumlah penduduk kota, dimana saat ini baru 70% yang terlayani.

"Sekarang saja belum jelas bagaimana pengelolaannya, malah mau minta penyertaan lagi sebesar itu dengan alasan agar bisa menyumbang PAD (pendapatan asli daerah), ini namanya omong kosong," tambahnya.

Bahkan dia juga mengecam bahasa Ahmad Thamrin yang menyatakan jika dirut bukanlah atasan dari ketiga direksi yang ada. Alasannya karena surat keputusan (SK) pengangkatan mereka dengan dirut adalah sama. Selain itu, sebelumnya mereka berkilah jika kerjasama tersebut tidak perlu meminta izin dari Gubernur karena tidak menggunakan APBD.

Puli juga mengatakan pihaknya akan mengundang Dewan pengawas  untuk RDP membahas permasalahan yang terjadi termasuk persiapan mengenai transisi kepemimpinan perusahaan milik pemerintah provinsi itu.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi