post image
KOMENTAR
Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) tidak punya standar operasional (SOP) yang jelas soal percepatan pembangunan, infrastruktur dan mengundang sebesar-besarnya investor masuk.

Akibatnya, akan makin banyak pengembang atau developer yang bermodal besar bekerjasama dengan aparat menindas warga tanpa peduli hak asasi manusia (HAM).

Demikian disampaikan Kepala Bidang Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Muhammad Isnur, kepada wartawan usai konferensi pers di kantor LBH, Jakarta, Kamis (18/12).

"Dari program percepatan pembangunan dan mengudang investor itu, Jokowi tidak terapkan prosedur pembebasan lahannya. Ini akan jadi momok sangat mengerikan. Di lapangan aparat malah bertindak represif dan malah menindas warga karena alasan pembebasan lahan demi pembangunan. Jokowi bisa jadi Soeharto kedua," kata Isnur.

Menurut Isnur, sejauh ini, pembebasan lahan yang mengedepankan dialog seperti yang dijanjikan Jokowi tidak ditemukan. Sama pada era Soeharto, karena alasan pembangunan, pemerintah dan aparat tidak peduli kehendak warga. Demi pembangunan dan investor warga diusir, dibungkam tanpa pemerintah mau mendengar dan mengayomi.

"Menurut catatan LBH, Jokowi dapat poin buruk soal keinginannya untuk percepatan pebangunan dan SOP yang jelas di lapangan. Selama ini aparat hanya menggunakan UU pembebesan lahan dan tidak mau memikirkan warga," kata Isnur.

Menurut Isnur, warga akan melawan karena dirampas haknya atas lahan yang mereka tempati puluhan tahun. Ditambah lagi, makin banyak yang merasa dizalimi kebijakan pemerintahan Jokowi, khsusunya warga Jabodetabek, yang sebagian besar mengalami kemiskinan struktural. [hta/rmol]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum