Sejumlah warga di Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan keluhkan dua perusahaan yang sering membuang limbahnya dikawasan pemukiman warga yang hampir rata bermata pencaharian sebagai nelayan. Akibat perbuatan perusahaan tersebut, warga sulit mencari nafkah, karena tepi pantai sudah tercemar limbah. Hal itu diketahui sejumlah kader PDIP saat memberikan bantuan di kawasan pemukiman warga tersebut.
Menurut salah seorang warga Sungguh Aritonang, sudah berulang kali kondisi ini mereka keluhkan kepada pemerintah setempat (Kepling), namun tidak ada penindakan yang dilakukan.
"Kebetulan mereka datang (kader PDIP), jadi kami sampaikan seluruh keluhan kami ini mulai dari tidak terdata sebagai peserta BPJS dan tidak mendapatkan raskin," ungkapnya Rabu sore (17/12/2014).
Menanggapi hal itu, angggota Komisi B yang juga Ketua Pansus Kemiskinan Edward Hutabarat berjanji, akan menindak lanjuti temuan itu. Menurutnya, apa yang dilakukan pihak perusahaan sudah menyengsarakan masyarakat khususnya di daerah pesisir Medan Utara.
"Perusahaan yang membuang limbah itu dua dari enam ratus perusahaan yang bermasalah di Medan. Saat ini kita tengah mendata semuanya dan dalam waktu dekat ini akan kita panggil unsur terkait untuk di duduk samakan guna mengetahui permasalahan tersebut," sebutnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA