Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokes Polda Sumatera Utara masih terus melakukan penelitian terhadap tulang belulang yang ditemukan dari penggalian di rumah Syamsul Anwar, tersangka penyekapan dan penganiayaan PRT di Jalan Beo, Medan Timur.
Dari hasil penelitian sementara, satu potongan tulang tersebut dipastikan merupakan potongan tulang manusia, termasuk gigi dan rambut yang juga ditemukan dari lokasi tersebut.
"Gigi manusia, rambut manusia dan satu potongan tulang juga manusia, selebihnya masih diperiksa," kata Kapolresta Medan, Kombes Nico Afinta, Selasa (16/12/2014).
Diketahui, penyidik Polresta Medan melakukan penggalian di rumah Syamsul karena adanya keterangan dari PRT yang selamat mengenai adanya kuburan PRT yang tewas didalam rumah tersebut.
"Penggalian ini untuk membuktikan pengakuan saksi korban saat di BAP," ungkap Nico.[rgu]
KOMENTAR ANDA