post image
KOMENTAR
Anggota Komisi A DPRD Medan Waginto, meminta kepada seluruh aparatur di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar lebih proaktif menjaga situasi keamanan di lingkungannya masing-masing. Permintaan tersebut guna mengantisipasi adanya tidak kejahatan, dan usaha ilegal yang dapat merugikan masyarakat bahkan negara. Aparatur pemerintah harus senantiasa mengantisipasi lingkungannya dari hilir mudiknya orang-orang yang tak dikenal, termasuk juga mengantisipasi peredaran Narkotika dan  Obat-obatan yang kian marak terjadi dikalangan masyarakat.

"Yang paling anyar dan menjadi peristiwa nasional adalah peristiwa penganiayaan dan dugaan pembunuhan terhadap Pembantu Rumah Tangga (PRT) disebuah rumah penampungan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Jalan Beo Kecamatan Medan Timur baru-baru ini," ungkapnya Selasa (16/12/2014).

Peristiwa ini, lanjut Waginto, harus menjadi cacatan sejarah dan peristiwa penting bagi semua pihak. Pasalnya dilingkungan padat penduduk, tidak diketahui ada sebuah rumah dijadikan sebagai penampungan TKW. Karenanya perlu dilakukan evaluasi terhadap seluruh perangkat aparutur pemerintahan baik ditingkat Kepling, Kelurahan maupun Kecamatan, sehingga mereka tidak terlena.

Apalagi lanjutnya, DPRD Medan sendiri sudah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), namun Perda itu sendiri sepertinya belum berfungsi secara baik.

"Terbukti, sampai saat ini masyarakat Kota Medan masih juga belum diberdayakan dalam sistem keamanan di lingkungan," pungkasnya.[rgu]

Menghilangnya Karakter Kebangsaan pada Generasi Z

Sebelumnya

Hilangnya Jati Diri Seorang Siswa

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Opini