Sepanjang tahun 2014, Satlantas Polresta Medan mengamankan 42 kasus kriminal. Sejumlah kasus itu terdiri dari curanmor, pencuri spion, pengedar narkoba dan kejahatan jalanan lainnya.
"Ada 42 kasus yang kita ungkap dari bulan Januari hingga Desember 2014," kata Kasatlantas Polresta Medan, Kompol Budi Hendrawan, Senin (15/12).
Dijelaskannya, para pelaku yang diamankan selanjutnya memberikan tindakan. "Kita beri tindakan dengan cara menangkap dan kita serahkan kepada Polsek setempak untuk proses penyidikan," katanya.
Dalam menciptakan kondisi aman menjelang Natal dan Tahun Baru, pihaknya juga melakukan kegiatan Medan Tertib.
Kegiatan ini, katanya, guna menindaklanjuti Operasi Zebra. Sedangkan sasarannya hampir sama yaitu pelanggaran kasat mata misalnya penggunaan helm.
"Kegiatan ini meliputi pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, melawan arus dan melanggar lampu merah. Melalui berbagai upaya yang dilakukan, diharap mampu menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Medan," ungkapnya. [hta]
KOMENTAR ANDA