post image
KOMENTAR
Ada saja tingkah yang dilakukan Dikki Melvan Nasution (32) warga Jalan Setia Budi , Komplek Taman Perkasa Indah Tanjung Sari ini.

Hanya gara - gara ingin membeli putaw, PNS Staf Pembinaan Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam di Labuhan Deli ini mencuri cover kaca spion mobil Mercy BK 1988 IS milik Modianto Sigiro (28) yang terparkir di dalam garasi rumah di Jalan Darat, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Petisah.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronald Sidabutar, Senin (15/12/2014) mengatakan, pelaku mencuri karena ingin membeli putaw.

Lantaran tak punya uang, timbul niat jahat pelaku untuk melakukan aksi pencurian. Disitu, ia melihat mobil mercy yang terparkir digarasi korban. Seketika, ia masuk dan mencabut cover mobil mercy korban.

"Aksi pelaku diketahui oleh korban dan meneriakinya maling. Warga yang mendenngar teriakan korban langsung mengejar dan menangkap serta menghajar pelaku hingga babak belur," katanya.

Dari pengakuannya, pelaku baru sekali melakukan aksi pencurian kaca spion itu. Hasil curian itu rencananya akan dibelikan putaw.

"Rencananya, jika berhasil uangnya akan dibelikan putaw," katanya.

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap pelaku.

"Pelaku akan kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," katanya.

Sementara pelaku mengaku, telah empat tahun menjadi PNS dan pemakai putaw.

"Sudah 4 tahun bang aku ketergantungan putaw. Aku mencuri karena tidak punya uang tadi untuk membeli putaw,"ungkapnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel