Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) yang dilakukan oleh keluarga tersangka Syamsul Anwar, di Jalan Beo, Medan Timur, Rabu (11/12/2014). Dalam rekonstruksi tersebut, 7 orang tersangka dala kasus ini dihadirkan.
Pihak kepolisian meminta mereka memeragakan sejumlah adegan, termasuk diantaranya adegan saat mereka menganiaya korba benama Hermin Riswidiawati yang tewas dan dibuang ke Kabupaten Karo.
"Ada 17 adegan yang mereka peragakan," kata Kapolresta Medan, Kombes Nico Afinta dilookasi.
Dari adegan tersebut, terlihat Hermin sudah dalam kondisi meninggal usai dianiaya dengan dibenamkan didalam bath tub. Jenazahnya dimasukkan kedalam bagasi dan dibawa oleh 4 orang tersangka termasuk Samsul menggunakan mobilnya jenis Innova berwarna putih BK 2472 I untuk dibuang di Kabupaten Karo.
Rekonstruksi ini sendiri berlangsung dibawah pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Seluruh tersangka kembali dibawa ke Mapolresta Medan usai mengikuti rekonstruksi tersebut.[rgu]
KOMENTAR ANDA