Polri didesak untuk mengevaluasi pelaksanaan operasi Zebra dan berbagai bentuk operasi lalu lintas lainnya. Sebab, tidak ada jaminan operasi yang digelar bisa meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas masyarakat. Bahkan, sebagian masyarakat menganggap operasi yang dilakukan Polri itu untuk mempersulit kegiatannya.
"Operasi Zebra membuktikan Polri gagal mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas," ujar Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, Rabu (10/12).
Menurutnya, kegagalan tersebut terbukti dari hasil operasi Zebra selama 14 hari sejak 26 Nopember-9 Desember 2014 yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Hanya dengan waktu yang relatif singkat, jumlah pengendara yang ditindak karena melanggar aturan sebanyak 80.960 ribu, sedangkan yang mendapat teguran mecapai 14.343 pengendara. Sementara jumlah kecelakaan sebanyak 112 peristiwa atau meningkat 12 persen dari operasi Zebra 2013 yang hanya 100 peristiwa.
Kemudian jumlah korban kecelakaan saat operasi Zebra 2014 tercatat sebanyak 136 korban sedangkan operasi Zebra 2013 sebanyak 123 orang, artinya terjadi peningkatan 10,57 persen. Tidak hanya itu, jumlah korban yang meninggal dan luka berat maupun luka ringan terus meningkat.
"Kalau jumlah pelanggaran, kecelakaan terus meningkat lalu apakah operasi Zebra bisa dikatakan efektif. Sebaiknya Polri segera melakukan evaluasi," tegas Edison.
Selain itu, ITW meminta kepada pimpinan Polri agar perwira Polri yang menduduki jabatan sebagai Dirlantas di seluruh wilayah Indonesia adalah sosok yang benar-benar memahami dan memiliki kepedulian serta kemampuan mewujudkan Kamseltibcar. Bukan perwira yang hanya berorientasi pada kegiatan registrasi dan identifikasi semata. Tetapi seorang perwira yang mampu memotivasi semua elemen masyarakat untuk menjadikan tertib lalu lintas sebagai budaya dan potret modrenisasi.
Sebab, Edison mengingatkan, UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengamanatkan, Polri bertanggungjawab untuk mewujudkan dan memelihara keamanan lalu lintas. Amanat itu dapat diwujudkan, tidak hanya dengan melakukan penindakan, atau menjatuhkan sanksi, atau dengan menggelar operasi. Sebab, ada juga sebagian masyarakat menganggap penegakan hukum atau operasi yang digelar kepolisian hanya untuk mencari-cari kesalahan sehingga mempersulit aktivitasnya.
"Kepolisian juga harus memahami kondisi itu, dan berupaya agar masyarakat mengerti bahwa tindakan polisi untuk mewujudkan ketertiban demi keselamatan masyarakat di jalan raya," ujar Edison.
Menurut Edison, meningkatkan kesadaran masyarakat akan lebih efektif, jika Polri mendorong dan memberikan peran penting kepada kelompok atau lembaga-lembaga masyarakat untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang terkait dengan tertib lalu lintas. Kemudian meningkatkan kuantitas dan kualitas kegiatan seperti melalui pendidikan, pelatihan, bimbingan dan penyuluhan. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA