Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan, Herri Zulkarnain menyebutkan, Kota Medan masih kekurangan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pasalnya saat ini Kota Medan hanya mampu menyediakan 20 persen RTH dari 30 persen yang diwajibakan oleh pemerintah, berdasarkan Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Hal itu dikatakan Herri ketika menggelar Reses III dikawasan Jl.Sei Babura, Kel.Sei Sikambing D, Kec.Medan Petisah, Selasa sore (9/12/2014).
Dalam pertemuan tersebut, Herri menerima banyak laporan dari masyarakat semisal sistem drainase yang kurang maksimal, air PDAM yang selalu macet dan keruh, hingga keberadaan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang sudah meresahkan warga.
"Kalau hujan sedikit selalu banjir. Memang parit di daerah ini pernah di korek, tapi hasilnya belum maksimal," keluh Hutasoit warga jalan Titi Papan yang juga di amini Mahlida Hutajulu warga jalan Sei Batang Serangan, yang meminta jalan dikawasan juga di aspal.
Sementara itu, Lurah Sei Sekaming D,Kec.Medan Petisah, Safruddin meminta warga untuk bersabar atas kondisi yang dialami saat ini. "Saya juga meminta anggota dewan (Herri Zulkarnain) menyampaikan keluhan warga kepada SKPD," jawabnya.
Mendengar keluhan itu, Herri Zulkarnai berjanji akan memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat yang berada di daerah pemilihan III. Sambung Heri, anggota dewan harus memiliki suara vocal dan mampu menunjukkan kekuatannya dihadapan pihak eksekutif atau pemerintah.
“Semakin banyak pengaruh anggota dewan, maka anggota dewan tersebut dapat membawa lebih banyak progres pembangunan untuk pembenahan infrastruktur. Mudah-mudahan ini dapat direalisasikan SKPD terkait,“ pungkasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA