
Mereka menilai, upah sebesar Rp 1.625.000 tidak layak lagi diterapkan untuk para buruh. Upah tersebut menurut mereka terlalu rendah dibandingkan kebutuhan mereka yang semakin meningkat seiring kenaikan harga BBM.
"Gatot harus merevisi UMP Sumut, 60 item Kriteria Hidup Layak (KHL) yang menjadi acuan penetapannya tidak relevan lagi. Menurut kami saat ini terdapat 80 item KHL yang harus dijadikan pedoman menetapkan UMP," teriak Eben Ezer, koordinator lapangan buruh.
Selain mendesak revisi UMP Sumut, buruh juga mengutuk kenaikan BBM oleh Presiden Jokowi. Menurut mereka, kenaikan BBM tersebut sebagai bentuk pembohongan Jokowi terhadap rakyat.
"Jokowi antek Amerika," teriak mereka.
Aksi unjuk rasa ini membuat jalan Diponegoro terpaksa ditutup. Petugas kepolisian mengalihkan arus lalu lintas ke sejumlah ruas jalan lainnya disekitar kawasan kantor Gubernur.[rgu]
KOMENTAR ANDA