Selama konstitusi yang dianut sekarang liberal-kapitalistik, maka semua produk-produk ketentuan dan peraturan di bawah undang-undangnya akan mengikuti sistim liberal.
"Derivat dari sistim liberal," kata politisi senior yang juga Ketua Yayasan Pendidikan Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri, dilansir rmol.co, Rabu, (10/12/2014).
Bahkan, lanjut Rachamawati, bila pun Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) itu juga menjadi bagian dari derivasi sistem liberal bila konstitusinya liberal.
Rachmawati pun mengajukan pertanyaan secara mendasar; apakah Indonesia saat masih tetap pada cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, yaitu dengan Pancasila, UUD1945, NKRI, dan Bhinneka tunggal Ika sebagai kesatuan yang tidak terpisahkkan satu dengan lain; Ataukah negara ini sudah menjadi satelit negara adi kuasa yang memegang remote perobahan sesuai mau mereka.
"Indonesia sudah kehilangan Trisakti Bung Karno," demikian kesimpulan Rachmawati.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA