Personil Polresta Medan bekerjasama dengan Dinas Bina Marga terus melakukan pencarian jasad. yang diduga dimakamkan dikediaman Syamsul Anwar dan Randika, tersangka penganiayaan dan penyalur PRT CV Maju Jaya di Jalan Beo simpang Jalan Angsa, Kecamatan Medan Denai, Selasa (9/12/2014) sore.
Dari pencarian hari kedua ini, polisi dan petugas dari Dinas Bina Marga Kota Medan menemukan celana dalam penggalian 1,5 meter dibawah tangga rumah tersangka.
"Kita ada menemukan celana dalam dalam penggalian dibawah tangga rumah tersangka. Namun, kita belum mengetahui apakah itu celana dalam wanita atau pria. Jika dibuang dikamar mandi, pasti ketahuan ada celana dalam dan pembalutnya," ujar Kepala UPT Dinas Bina Marga Kota Medan, Eko Hermanto dilokasi pembongkaran.
Selain celana dalam, polisi juga menemukan sepotong yang diduga tulang manusia.
"Sepotong yang diduga tulang manusia juga ada kita temukan, tapi kita belum memastikan apakah itu tulang manusia atau tidak," ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya akan terus membantu Polresta Medan dalam pembongkaran makam yang diduga berada dirumah tersangka.
"Kita akan terus melakukan koordinasi hingga menemukan titik terang," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, polisi dibantu dengan Dinas Bina Marga Kota Medan masih terus melakukan pencarian jasad yang diduga ditanam dirumah tersangka.[rgu]
KOMENTAR ANDA