Satreskrim Polresta Medan dan Tim Distater victim identification (DVI) Polda Sumut melakukan pembongkaran lantai keramik rumah Syamsul Anwar dan Randika, tersangka penganiayaan dan pembunuhan PRT pemilik CV Maju Jaya di Jalan Beo simpang Jalan Angsa, Kecamatan Medan Timur, Senin (8/12/2014) malam.
Pembongkaran makam itu guna memastikan apakah ada pembantu yang tewas dianiaya oleh tersangka dimakamkan dikediaman tersebut.
Dari rumah itu, polisi dan tukang gali membongkar dibawah tangga rumah dan dibawah lemari rumah tersangka.
Sementara, ratusan warga yang melihat pembongkaran itu geram dan melempari rumah tersangka dengan batu. Akibatnya, personil Sabhara Polresta Medan membubarkan paksa warga yang terlihat anarkis tersebut.
Namun, penggalian yang dimulai pada pukul 17.00 hingga 20.00, pihak kepolisian belum menemukan jasad pembantu yang dianiaya tersangka. Polisi juga masih terus menggali untuk menemukan jasad tersebut.
Kapolresta Medan Nico Afinta Karo-Karo mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penggalian atas informasi bahwa para korban dimakamkan dikediaman tersangka.
"Kita masih melakukan penggalian," katanya yang turun kelokasi kejadian.
Ia mengaku, penggalian dilakukan didua titik atas informasi dari para saksi yang bekerja kepada tersangka. "Kita melakukan penggalian dibawah tangga dan dibawah lemari rumah tersangka ," sebutnya.
Diungkapkannya, jika ditemukan mayat yang dimakamkan, pihaknya akan mencocokan mayat berdasarkan keterangan tersangka oleh Tim Distater victim identification (DVI) Polda Sumut.
"Nanti kita akan mencocokkan dari keterangan tersangka melalui Tim DVI Polda Sumut," tuturnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA