post image
KOMENTAR
Sebanyak 200 anggota polisi dipecat Mabes Polri setiap tahunnya karena kasus-kasus kekerasan dalam penegakan hukum dan bekerja secara tidak profesional.

Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, saat menerima para korban tindak kekerasan dari seluruh Indonesia yang didampingi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Senin (8/12/2014)

"Dalam setiap tahun tak kurang dari 200 anggota polisi bermasalah dipecat," ungkap Boy, dikutip dari JPNN.

Boy mengaku prihatin atas berbagai kekerasan yang dilakukan oknum anggota Polri. Karena itu ia menyambut kedatangan para korban ke Mabes Polri agar bisa menjadi masukan bagi Polri sendiri.

Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi Sipil dan Politik Kontras, Putri Kanesia, menyatakan, menyesali banyak proses peradilan kasus tindak kekerasan oleh oknum aparat terhadap warga sipil tidak tuntas ditangani.

"Kami melihat empat tahun terakhir ada banyak kasus penyiksaan. Ada yang diselesaikan di sidang kode etik saja," ungkapnya.

Menurut Putri, Kontras menemukan banyak kasus kekerasan aparat yang diselesaikan hanya dengan sidang kode etik. Padahal, kasus bisa diproses secara hukum pidana ketika ditemukan bukti-bukti tindak kekerasan.

Untuk mencari keadilan, lanjutnya, pihaknya pun mendampingi beberapa orang korban tindak kekerasan aparat untuk mendatangi Mabes Polri. Para korban berasal dari berbagai kota diantaranya Kudus, Jawa Tengah; Padang, Sumatera Barat; Bau-bau, Sulawesi Tenggara; dan Jayapura, Papua.

Dari catatan KontraS, beber Putri, adanya tren yang meningkat setiap tahun. Pada 2010-2011 terdapat 56 kasus, lalu pada 2011-2012 terjadi 86 kasus. Sementara pada 2012-2013 tercatat 100 kasus, dan pada 2013-2014 terjadi 108 kasus.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel