Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Medan, Ilhamsyah, meminta Walikota melalui dinas terkait (Dinsosnaker) untuk lebih meningkatkan lagi pengawasan maupun penyaluran Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang ditangani biro jasa tenaga kerja. Pasalnya akhir-akhir ini penyiksaan terhadap PRT terus terjadi, yang menyebabkan korban penyiksaan tersebut harus mendapatkan perawatan intensif.
Menurutnya, sebelum PRT tersebut disalurkan kepada penyewa jasa, hendaknya biro jasa tenaga kerja memberikan pelatihan kepada mereka. Sehingga PRT yang tengah menjalankan tugas pokoknya itu meminimalisir kesalahan yang timbul .
"Bukan cuma itu saja. Perusahaan penyalur juga harus di cek izinnya. Kalau perlu jemput bola. Agar peristiwa yang terjadi seperti beberapa waktu lalu tidak terjadi lagi. Kasihankan para PRT itu, udah gajinya gak dibayar, malah mendapat siksaan," ungkapnya kepada medanbagus.com, Senin (8/12) menyikapi maraknya penyikasaan PRT yang dilakukan majikan maupun perusahaan penyalur.
Ilhamsyah menambahkan, disamping memberikan pelatihan kepada para PRT, idealnya harus ada syarat-syarat khusus yang diberikan Dinas Sosial Tenaga Kerja (Dinsosnaker) kepada penyalur jasa tenaga kerja. Misalnya batas usia, gaji yang sesuai dan lainnya. Dengan begitu, perusahaan penyalur tidak sesuka hati dalam merekrut pekerja.
"Banyak diantara PRT itu yang berpendidikan rendah dan berusia lanjut. Beda halnya jika PRT itu minimal tamatan SMP dan usianya masih produktif. Apalagi gaji yang diberikan jauh lebih layak. Otomatis, penyewa jasa akan tidak sembarangan bertindak," saranya.
Sementara itu dalam beberapa kesempatan, Kadis Sosnaker Medan, Syarif Armansah Lubis mengaku banyak perusahaan penyalur jasa tenaga kerja yang belum memperpanjang izin operasional.
"Contohnya CV Maju Jaya yang dimiliki Syamsul izinnya belum di perpanjang. Dan masih banyak yang lain," ungkapnya. [hta]
KOMENTAR ANDA