post image
KOMENTAR
Belum tuntas kasus penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan oleh Syamsul Anwar Cs, kasus penganiayaan PRT kembali terungkap di Kota Medan. Kasus kekerasan ini dialami oleh Novita Sari (16) yang mengaku bekerja di rumah majikannya M Yusuf Sanjaya (37) dan istrinya Fatimah Siregar (34) di jalan Murai,Gg Kadar, Medan Sungal.

Daam pengakuannya di Polsek Medan Sunggal, Novita yang hanya tamatan SD ini mengaku ia kerap dianiaya oleh majikan yang masih tergolong keluarganya tersebut. Bentuk penganiayaan tersebut antara lain ditampar, jari tangan kanan dipukul menggunakan martil, kaki disetrika hingga tanggan disayat pakai pisau 'cutter'.

"Kita menemukan beberapa bentuk penganiayaan, luka lebam hingga bekas sayatan cutter pada tangan kanannya," kata Kapolsek Medan Sunggal AKP Aldi Subartono, Sabtu (6/11/2014).

Aldi menyebutkan, Novita berasal dari Kabupaten Batubara dan mulai bekerja sejak Juni 2014 lalu. Ia dijanjikan disekolahkan dan akan diberi gaji, namun janji tersebut ternyata tidak ditepati.

Dalam pengakuan Novita, salah satu pemicu pemukulan itu karena dia mengambil roti punya tetangga. Tindakan itu dilakukan karena dia ingin makan roti, dan dia tidak mendapat gaji sehingga tidak bisa membeli roti. Majikannya marah dan kemudian menganiaya dirinya.
 
Kasus penganiayaan ini terungkap ketika korban disuruh tersangka Fatimah untuk membelikan rokok suaminya ke warung yang berada agak jauh dari rumah pada Jumat (5/12/2014). Pemilik warung yang curiga dengan kondisi korban kemudian memotretnya dan memberi tahu warga sekitar. Pada Sabtu pagi, warga mendatangi rumah tersebut dan menyelamatkan korban serta membawanya ke kantor polisi.
 
Setelah proses pemeriksaan awal, korban selanjutnya ditampung Dinas Tenaga Kerja Kota Medan. Sementara pasangan suami istri pelaku penganiayaan saat ini sedang diperiksa polisi.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel