Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan diri untuk menggelar Pilkada langsung, begitu Perppu nomor 1 tahun 2014 diterbitkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika itu.
"Walaupun sebelumnya kami sudah siapkan Peraturan KPU untuk persiapkan Pemilukada tidak langsung," beber komisioner KPU, Arief Budimanta saat ditemui di Bogor, Sabtu (6/12) malam.
Namun, sambung Arief, pasca Perppu ditetapkan maka peraturan tentang Pilkada tidak langsung itu tak pernah dikeluarkan.
"Kami nggak boleh ikut berpolemik, jadi jangan pernah katakan kami akan masuk ke perdebatan itu, karena kami hanya masuk berdasarkan hukum positif," tegasnya.
Hal ini, jelas Arief, menggambarkan kesiapan KPU dalam merespon apapun aturan yang dihasilkan oleh pemerintah.
"Tapi yang pasti kami sudah siap, langsung atau tidak langsung. Tapi PKPU akan kami keluarkan ketika faktanya kami harus respon sebagaimana diperintahkan," tandasnya.[hta/rmol]
KOMENTAR ANDA