Seorang pembantu rumah tangga ( PRT) bernama Sri Dewi (15) warga asal Tanjung Tiram, Gang Singas, Kabupaten Batu Bara mengaku sang majikan bernama Sharmila (40) mengunci seluruh rumah toko (ruko) di Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai agar ia tidak dapat keluar dari rumah itu untuk pulang kekampung halamannya.
"Karena aku tak dibolehkan pulang, majikanku mengunci seluruh pintu dan pergi ke pasar Petisah untuk membuka usahanya. Saat majikan aku pergilah, aku buka jendela dan loncat dari lantai dua ruko itu," ujarnya di rumah sakit Muhammadiyah, Jumat (5/12).
Dikatakannya, ia juga sempat dianiaya majikannya saat meminta pulang kekampung halamannya. "Dipukul sekali tadi. Sebelumnya nggak pernah," akunya.
Kapolsek Medan Area, AKP Yudi Frianto mengaku pihaknya telah mengamankan sang majikan.
"Majikannya sudah diamankan dan masih kita intograsi. Dari keterangan sementara, korban nekad lompat karena ingin pulang kekampung halamannya karena tidak betah dengan pekerjaan yang diberikan majikannya," ungkapnya. [hta]
KOMENTAR ANDA