post image
KOMENTAR
Anggota Komisi A DPRD Medan, Andi Lumban Gaol meminta Walikota Medan untuk merombak SKPD yang dianggap kurang mampu dalam mengelola institusi, seperti halnya yang terjadi di Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB). Pasalnya di instansi tersebut mengalami kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp1,4 milliar, berdasarkan temua Badan Pemeriksa Keuangan.

"Mulai tingkat Lingkungan, Kelurahan, Kecamatan hingga oknum di Dinas TRTB disinyalir terlibat melindungi bangunan menyalah. Sehingga pelanggaran izin bangunan di Medan semakin menjamur. Dampaknya, Pemko Medan bukan sekedar kehilangan PAD tapi akan membuat Kota Medan banjir dan tenggelam," ujarnya seraya meminta KPK, Kejaksaan dan Kepolisian turun tangan memeriksa dugaan korupsi tersebut, Kamis (4/12/2014).

Menurutnya, persoalan bangunan menyalah di kota Medan sudah sangat kronis dan ibarat lingkaran setan dan terbukti sudah merusak penataan kota. Baik itu dari segi pelanggaran perubahan peruntukan dan jalur hijau. Untuk itu dituntut keseriusan Walikota Medan membenahi agar terhindar bencana serius bagi generasi berikutnya.
 
Dikatakan Andi yang juga anggota Komisi A DPRD Medan ini, prioritas utama yang harus dilakukan Walikota adalah melakukan pembinaan mental kepada stafnya serta  melakukan mutasi besar besaran termasuk di Dinas TRTB. Bahkan terkait kebocoran PAD dari retribusi SIMB, diharapkan proses hukum dapat berlanjut.

"Pelanggaran izin bangunan milik masyarakat kecil yang mendapat tindakan berlebihan. Ini kan bukti ‘mafia bangunan' subur di kota Medan," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel