Pasca dibongkarnya 4 makam di perkuburan Al Ikhlas di Jalan Suryadi, warga Kampung Agas, Pasar VI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei, Selasa (2/4/2014) lalu, warga dan orang suruhan pengembang nyaris bentrok, Kamis (4/12/2014).
Pasalnya, orang suruhan pengembang ini melakukan pengukuran tanah yang dikuasai oleh Badan Pejuang Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) Kampung Mulia, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan sejak tahun 1979 itu.
Beruntung, pihak kepolisian yang mendapat informasi itu langsung turun kelokasi dan menangkan kedua belah pihak agar tidak terjadinya bentrokan.
Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula pada Selasa (2/12/2014) lalu. Dimana, empat makam warga dibongkar oleh orang tidak dikenal demi kepentingan pengembang yang ingin menguasai lahan tersebut.
"Ini pasca pembongkaran makam yang lalui. Tadi suruhan pengembang yang ingin menguasai lahan itu, melakukan pengukuran lahan setengah haktare yang dijadikan tempat pemakaman. Melihat hal itu kita langsung mengejar untuk menghentikan pengukuran," ujar seorang warga Dedek.
Ia mengaku, pihak pengembang ingin menguasai lahan seluas 2700 haktare yang dikuasai oleh masyarakat disana.
"Mereka ingin menguasai lahan kita untuk membangun perumahan, tapi kita tidak mengijinkan. Mereka ingin ganti rugi, tapi kita tidak mau," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA