Pembantu rumah tangga (PRT) asal Flores, NTT, Dorce (45) yang bekerja di rumah milik H Ahmed Parwez alias Kaka, kakak kandung dari H Syamsul Anwar tersangka penyekapan dan penganiayaan PRT, mengaku tidak pernah diberi gaji selama bekerja disana.
Ia mengaku, Kaka dan Istrinya selalu mengatakan bahwa gajinya sudah diserahkan langsung kepada pihak yayasan yang menjadi penyalurnya. Cici sendiri mengaku, sebelumnya ia dijemput oleh Syamsul dari sebuah yayasan penyalur PRT di Jakarta untuk dipekerjakan di Medan.
"Kata ibu, kamu tidak boleh pegang gaji sendiri. Gaji kamu sudah dikasi ke yayasan, nanti kalau sudah mau pulang baru boleh ambil," katanya, Kamis (4/12/2014).
Cici mengaku, ia bekerja sekitar 2 tahun di rumah Syamsul dan beberapa bulan di rumah Kaka. Ia mulai bekerja di rumah tersebut untuk menggantikan PRT bernama Cici yang dikembalikan oleh Kaka kepada PT Maju Jaya milik Syamsul dengan alasan lamban dalam bekerja.
"Saya menggantikan Cici, karena Cici katanya lambat kerjanya, kata ibu (istri) Kaka," ungkapnya.
Dorce mengaku, saat dijemput dari yayasan penyalur PRT di Jakarta, Syamsul hanya menjanjikan untuk bekerja selama 1 tahun. Namun, setelah 1 tahun bekerja janji tersebut tidak dipenuhi, ia bahkan bekerja hingga sekitar 2 tahun dan tidak diperbolehkan keluar rumah.
"Saya sudah tanya, ibu saya sudah 1 tahun bekerja ini bagaimana? ibu itu hanya diam saja. Padahal saya janji sama anak saya hanya setahun pergi," ungkapnya.
Sebelumnya Kaka dalam keterangannya membantah keterangan Dorce. Menurutnya, ia selalu memberikan gaji secara langsung kepada Dorce.
"Dorce disalurkan dari CV Maju Jaya Bersama. Dorce bekerja sejak bulan Oktober 2014 lalu dan saya lihat kerjanya bagus makanya saya terima. Untuk gajinya saya berikan 1 bulan Rp.1 juta dan langsung saya berikan kepadanya setiap bulan tanpa melalui jasa penyaluran. Saya tidak melakukan penyiksaan," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA