post image
KOMENTAR
Buntut kasus penggerebekan penampungan tenaga kerja di Jalan Beo, Medan Timur, Komisi A DPRD Medan meminta Polresta Medan menindak tegas para pelaku penyekapan dan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa para tenaga kerja wanita tersebut.

"Karena tindakan para pelaku ini sudah tidak manusiawi, kami minta polisi mengusut tuntas kasus ini. Tindakan para pelaku ini harus diberikan ganjaran sesuai hukum yang berlaku. Kita tahu di negara ini tidak ada yang kebal hukum," tegas Ketua Komisi A DPRD Medan, Ratna Sitepu, Rabu (3/12/2014), sembari mengatakan polisi jangan main mata dalam kasus ini, seperti kasus Mohar yang menyiksa PRT asal NTT beberapa bulan lalu, saat ditangani Kasat Reskrim Jean Calvin Simanjuntak.

Ratna yang juga Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPRD Medan juga mengharapkan pihak penyidik dengan benar mengumpulkan bukti kejahatan pelaku dengan akurat. Ia yakin, Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta dan Kasat Reskrim Kompol Wahyu Bram Istanto Widarso yang juga mantan penyidik KPK akan mendahulukan kepentingan penegakan hukum selaku pengayom masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan Hendrik Halomoan Sitompul yang menyatakan Komisinya siap mengawal kasus ini sampai pengadilan. Hendik yang juga alumni Lemhanas juga meminta Komnas HAM Jakarta agar turun guna menindak lanjuti pelanggran HAM yang sudah dilakukan pihak pengelola penampungan terhadap para tenaga kerja wanita yang selama ini di duga mengalami penyiksaan dan penganiayaan.

"Kita inginkan penanganan kasus ini secara maksimal dan menyeluruh serta berkeadilan dalam menegakan hukum dengan membela kepentingan masyarakat yang tertindas," tukasnya.[rgu]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum