post image
KOMENTAR
Daniel Tampubolon (32) babak belur dimassa saat hendak mencuri sepeda motor Ahmad Gunawan Mutakin (20) Mahasiswa jurusaan Hukum USU yang terparkir dihalaman kosnya di Jalan  Perintis Kemerdekaan, Kecamatan  Medan Timur, Rabu (3/12/2014).

Akibatnya, warga Jalan  Josua, Kecamatan Medan Perjuangan ini harus mendekam diibalik jeruji tahanan Polsek Medan Timur guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Iinformasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat korban memarkirkaan sepeda motornya dihalaman kost. Pelaku kemudian masuk dengan cara mengendap - endap. Apes, saat pelaku melancarkan aksinya diketahui korban dan meneriakinya maling. Teman kos korban yang mendengar lalu menangkap pelaku dan menghajarnya hingga babak belur.

"Sudah sering kemalingan di kos kami ini, makanya geram kami bang," ungkap korban.

Sementara pelaku mengaku telah sering melakukan aksi pencurian. Bahkan , ia mengaku  memiliki jaringan dalam menjalankan aksinyya.

"Udah 9 kali main bang dan aku juga sering main bersama Bram (21) warga Jalan Rakyat (Otak Pelaku), Akbar (21) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Gondrong alias Black (27) warga Jalan Pancing dan Yesi (26) warga Jalan Gb Josua (Pacar si Black). Kami main sejak tahun 2012 di daerah hukum Polsek Medan Baru, Polsek Medan Timur, Polsek Medan Barat, Polsek Medan Kota, Polsek Medan Area, Polsek Percut Sei Tuan ," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Alexander Piliang saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya pelaku.

"Pelaku sudah diamankan dan masih kita intograsi. Korban juga sudah buat laporan," katanya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel