post image
KOMENTAR
Warga Jalan Suryadi,  Kampung Agas , Pasar VI, Desa Sampali, Kecamatan  Percut Sei Tuan heboh, Rabu (3/12/2014) siang.

Pasalnya, 4 makam dengan luas setengah haktera ditanah adat (dahulu tanah tembakau) yang dikuasai oleh Badan Pejuang Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) Kampung Mulia, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan sejak tahun 1979 itu dibongkar oleh oknum kepemudaan (OKP) untuk kepentingan pihak pengembang.

Informasi yang dihimpun, pembongkaran kuburan ini diketahui seorang warga bernama Ken Aris (56) pada Selasa (2/12/2014) sore. Mendapat temuan itu, ia langsung memanggil Ketua Petuah Masyarakat Adat disana.

"Yang pertama kali tahu Richad dan melaporkan kepada saya. Ini tanah yang kita perjuangkan sejak tahun 1979 tentang tanah tembakau yang saat itu diadakan perjanjian dengan Belanda. Tanah ini telah kita menangkan di Pengadilan Lubuk Pakam. Luas tanah 2700 haktare dan setengah haktare kita hibahkan untuk membuat tempat pemakaman umum (TPU)," ujar Ketua Petuah Masyarakat Adat Kampung Mulia, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Syahrum Lubis (74).

Dikatakannya, diduga pembongkaran ini dilakukan oleh oknum anggota OKP yang disewa oleh pengembang. Pasalnya, pada bulan November 2014 lalu, seorang oknum anggota OKP bernama Umar warga Mabar dan ketiga rekannya mendatanginya dan mengaku akan mengganti rugi lahan tersebut.

"Sebulan lalu datang sama saya dan mengaku akan mengganti rugi lahan itu, namun karena ini milik masyarakat tidak kita berikan.4 kuburan itu sudah setahun dan keempat jasad yang. Dibongkar itu adalah T Muyus (60), Rizal (43) dan bapak dan anak bernama   Abdul Sanif (83) dan Zul Effendi (37) yang dibongkar itu ," ungkapnya.

Parahnya, setalah  melakukan pembongkaran makam, sekelompok oknum anggota OKP diduga suruhan pengembang itu hanya meninggalkan satu tulang. Belum diketahui secara pasti tulang dimaksud, apakah tulang tangan atau tulang kaki milik warga.

"Ada yang tertinggal di sekitar makam. Satu tulang. Saya juga kurang tau, apakah itu tangan atau kaki. Sebagian warga juga telah melaporkan ke Polresta Medan," ujarnya.

Untuk itun ia berharap pihak kepolisian agar mengusut tuntas siapa pelaku yang melakukan pembongkaran kuburan itu.

"Kita minta usut tuntas siapa yang membongkarnya," ungkapnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel