Tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan PRT, Samsul Anwar membantah jika terdapat kuburan massal didalam rumahnya di Jalan Beo, Medan Timur, tempat polisi menyelamatkan 3 orang PRT yang mengalami penyekapan dan penyiksaan pada Kamis (29/11/2014) lalu.
Hal ini disampaikannya saat digiring menuju ruang tahanan Polresta Medan usai menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit Judi/Sila Polresta Medan, rabu (3/12/2014).
"Itu tidak benar, kita akan buktikan nanti," katanya.
Samsul Anwar menyebutkan, isu mengenai adanya kuburan massal didalam rumahnya sengaja dihembuskan oleh petugas kepolisian untuk memperberat hukuman terhadap dirinya. Ia bahkan menyebutkan bersedia dihukum mati jika tudingan kuburan massal tersebut terbukti.
"Kalau ada saya siap dihukum mati maupun hukuman bunuh diri," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA