post image
KOMENTAR
Kepala Instalasi Kedokteran Forensik dan Mediko-Legal, RSU Pirngadi, dr Surjit Singh, SPF,DFM, mengatakan, timnya akan berangkat ke Kabanjahe, Kabupaten Karo pada Sabtu (9/12/2014) untuk membongkar makam PRT yang diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga Samsul Anwar dan Radika di Jalan Beo, Medan Timur.

Hal ini disampaikannya kepada wartawan yang menemuinya di ruang kerjanya di RSU Pirngadi, Medan, Selasa (2/12/2014).

"Kami berngkat Sabtu bersama penyidik dari Polresta Medan," katanya.

Surjith menjelaskan, pembongkaran makam tersebut menjadi salah satu upaya untuk membuktikan apakah jenazah tersebut merupakan salah satu korban penganiayaan keluarga Samsul atau tidak. Meski dipastikan sudah dalam kondisi membusuk, namun pihak forensik menurutnya akan mengambil sejumlah sampel untuk diidentifikasi dan dibandingkan dengan data ante mortem dari sanak saudaranya.

"Itu sudah menjadi tugas forensik, bisa melakukan identifiksi meskipun jenazah sudah berbulan-bulan. Namun ada hal-hal yang bisa membantu proses tersebut seperti tanda khusus yang diketahui keluarga. Yang paling mudah nanti data pada gigi," ungkapnya.

Diketahui dari hasil penyelidikan sementara di kepolisian, diperoleh keterangan adanya PRT korban penganiayaan yang dibuang ke kabupaten Karo oleh pelaku beberapa bulan lalu. Jenazahnya ditemukan dipinggir jalan dan dievakuasi ke RSU Kabanjahe. Pihak rumah sakit sendiri telah mengebumikan jenazah tersebut karena tidak adanya pihak yang mengaku sebagai kerabatnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel