Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Inspektur Upacara pada upacara peringatan Hari Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-43, yang berlangsung di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin (1/12/2014) pagi.
Dilansir dari laman setkab.go.id, Presiden Jokowi meminta para anggota Korpri untuk bisa menjadi guru, tauladan bagi perubahan yang diharapkan seluruh masyarakat.
"Saya berpesan kepada jajaran Korpri untuk memahami, dan melaksanakan penataan birokrasi yang menjadikan birokrasi yang bersih, birokrasi yang kompeten, birokrasi yang melayani masyarakat dengan lebih cerpat lagi," tegas Jokowi.
Presiden meminta segenap jajaran Korpri agar memberikan pelayanan birokrasi yang makin cepat, yang makin akurat, dan yang makin urah, serta makin baik. “Tinggalkan mental priyayi atau penguasa. Jadilah Korpri yang mengabdi dengan sepenuh hati untuk kejayaan dan kesejahteraan rakyat Indonesia,” tuturnya.
Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta kepada jajaran Korpri agar terus menjaga kode etik profesi, mempedomani sumpah jabatan, dan memegang teguh komitmen Panca Prasetya Korpri.
"Buktikan kepada masyarakat bahwa integritas dan kinerja aparatur negara makin berkualitas, dan dapat dibanggakan," tegas Jokowi seraya menekankan perlunya jajaran Korpri untuk memperkuat koordinasi, memperkuat integrasi, memperkuat sinergi, dalam rangka mempercepat pencapaian target pembangunan.
"Tinggalkan ego sektoral, tinggalkan ego kedaerahan," pesan Jokowi.
Sejak didirikan pada 29 November 1971, Korpri telah menunjukkan peran dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat bangsa dan negara.
"Sebagai organisasi yang mewadahi pegawai negeri sipil, Korpri telah melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, melayani keperluan masyarakat dalam berbagai bidang," sebut Jokowi.
Dengan telah terbitkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), menurut Presiden, organisasi Korpri akan bertransformasi menjadi Korp Pegawai Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia dengan tujuan menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan ASN serta mewujudkan jiwa Korp ASN sebagai pemersatu bangsa.
Untuk itu, sebagai organisasi yang merupakan bagian integral dari pemerintahan, Presiden meminta fungsi-fungsi yang tercantungdalam UU ASN dapat diwujudkan secara bertahap, dengan berpedoman pada amanat Panca Prasetya Korpri.
Upacara peringatan HUT Ke-43 Korpri itu dihadiri oleh Ibu Negara Iriana Widodo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi yang bertindak sebagai Komandan Upacara, Menko Polhukam Tedjo Edhi Purdijanto, Menko Perekonomian Sofyan Jalil, Menteri BUMN Rini M. Soemarno, Mendagri Tjahjo Kumolo, Seskab Andi Wijayanto, Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro, dan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.[rgu]
KOMENTAR ANDA