Pemerintah Kota Medan mengaku lalai dalam melakukan dalam mengawasi warganya, hingga terjadinya penganiayaan yang dilakukan pasangan suami istri Syamsul dan Randika terhadap tiga orang pembantu rumah tangga, seperti yang berhasil diungkap Polresta Medan di Jalan Beo, Kecamatan Medan Timur, Kamis (27/11/2014) lalu.
Apalagi terbongkarnya kasus penganiayaan yang juga menyebabkan 1 orang tewas, juga pernah terjadi beberapa bulan sebelumnya.
"Saya mengakui ini kelalaian kita. Saya, hingga jajaran di tingkat lingkungan, bertanggungjawab atas kelalaian ini," kata Walikota Medan, Dzulmi Eldin, Minggu (30/11/2014).
Ia mengaku, untuk mengantisipasi kembalinya peristiwa serupa, ia memerintahkan jajaranya untuk melakukan pendataan warga ke setiap rumah.
"Saya sudah menginstruksikan kepada setiap Camat, Lurah, hingga kepala lingkungan, untuk kembali melakukan pendataan terhadap warga maupun usaha-usaha penyaluran PRT.
Pendataan sebenarnya sudah kita lakukan sewaktu kasus PRT dari Nusa Tenggara Timur beberapa bulan lalu. Namun, kita juga harus akui, agak sulit melakukan pendataan secara detail.
Karena banyak juga yang beroperasi tanpa ijin," sebutnya.
Eldin juga mengaku, mendukung sepenuhnya langkah kepolisian untuk memberi hukuman yang berat atas warganya yang melakukan penganiyaan tersebut.
Ia mengajak warga kota lainnya untuk proaktif melaporkan kasus-kasus serupa, baik kepada aparat pemerintahan, maupun kepolisian.
"kalau memang bersalah ya harus dihukum. Masyarakat juga tidak boleh diam saja jika mengetahui ada kasus serupa terjadi di lingkungan mereka," tutup Eldin.[rgu]
KOMENTAR ANDA