Persoalan sampah menjadi salah satu persoalan Kota Medan. Gangguan lingkungan dan kesehatan pun semakin besar akibat persoalan sampah ini. Sebagai kota terbesar ketiga Indonesia, Medan tercatat penghasil sekitar 1.275 sampah setiap harinya.
Bahkan, sekitar 520 ton sampah tak dapat diangkut dan dibiarkan berserakan di jalan serta tempat penampungan sampah. Hal ini karena minimnya sarana pengangkut yang dimiliki pemerintah.
Persoalan ini dapat dipecahkan dengan menyerahkan pengelolaan sampah kepada swasta (swastanisasi). Apalagi sampah kini adalah komoditi yang memiliki nilai ekonomis tinggi, jika dikelola dan dimanfaatkan dengan baik. Hal itu disampaikan Ketua DPC Asosiasi Penyelenggara Konstruksi Nasional (Aspeknas) Kota Medan, Gerald P Siahaan .
Gerald mengatakan, sudah saatnya pemerintah melibatkan pihak swasta dalam pengelolaan sampah. Bukan hanya karena keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah, tapi juga untuk memberdayakan pengusaha-pengusaha lokal.
“Kita siap untuk dilibatkan. Dari sisi kapasitas dan kompetensi kita cukup mampu. Dari 80 perusahaan anggota kita saat ini, ada sekitar 30 perusahaan yang memiliki kapasitas untuk mengerjakan proyek pengelolaan sampah tersebut. Tinggal bagaimana pemerintah saja,”ujarnya usai pelantikan pengurus Aspeknas Kota Medan, di Hotel Grand Aston, Medan, Sabtu (29/11).
Dikatakannya, selama ini pemerintah kota Medan sebenarnya sudah memiliki kemauan untuk melakukan swastanisasi pengelolaan sampah ini. Namun, kemauan itu masih terganjal dengan adanya perjanjian pemerintah kota dengan PT Agro Mulia Abadi.
"Sampai saat ini kerjasama tersebut belum terealisasi, dan masa waktu perjanjian belum habis. Dimana perjanjian itu dibuat di masa kepemimpinan Rahudman Harahap. Pemerintah masih terikat perjanjian dengan pihak lain terkait pengelolaan sampah itu. Sehingga swastanisasi pengelolaan sampah ini masih terganjal hingga hari ini. Padahal di deaerah lain, hal serupa sudah dilakukan, dan kita dari pengusaha lokal mampu melakukan hal itu,”ungkapnya.
Sementara itu, Walikota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, akan segera merevisi ketentuan pengelolaan sampah yang ada. Sehingga swastanisasi pengelolaan sampah segera dilakukan, dan sampah-sampah tersebut, dapat berkontribusi pada pembangunan daerah.
“Kita sedang upayakan. Nanti kita harapkan pengelolaan oleh swasta ini meliputi hulu hingga hilir. Mulai dari pengangkatan hingga pengelolaan yang bisa menghasilkan, khususnya menghasilkan energi. Sejumlah perusahaan dari negara tentangga sudah menyatakan keinginannya untuk berinvestasi di sektor sampah ini. Tapi kita pastinya akan mengutamakan pengusaha lokal,”ungkapnya. [hta]
KOMENTAR ANDA