post image
KOMENTAR
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo tampak berang saat mendapat informasi mengenai adanya lambang Tribrata yang menempel pada seluruh mobil milik pelaku penyiksaan PRT di Jalan Beo simpang Jalan Angsa, Kecamatan Medan Timur, yang di grebek Kamis (27/11/2014) kemarin.

Ditemui di Mapolda Sumatera Utara, mantan Gubernur Akpol ini mengatakan hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap simbol-simbol institusi negara. Ia mengaku akan memerintahkan penyidiknya untuk mengusut penyalahgunaan lambang tersebut.

"O Iya?, itu akan menjadi hal yang memperberat tuntutan kepada mereka, karena itu sudah melecehkan lambang-lambang kita," katanya, Jum'at (28/11/2014).

Kapolda mengatakan, pihak kepolisian harus turut mengusut hal tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya indikasi penggunaan lambang-lambang polri untuk memuluskan berbagai tindak kejahatan yang dilakukan. Sebab, tidak tertutup kemungkinan lambang tersebut digunakan untuk mengelabui petugas demi melancarkan kegiatan-kegiatannya yang ilegal.

"Kalau itu terbukti, maka itu akan kita tambahkan dalam pasal-pasal pemberatan," tegasnya.

Diketahui, petugas menyelamatkan 3 orang PRT asal pulau jawa yang disekap dan disiksa oleh keluarga H Syamsul Anwar dan istri beserta anak dan pegawainya di Jalan Beo, Medan Timur kemarin. Penyekapan dan penyiksaan ini disinyalir sudah berlangsung lama dimana sejumlah PRT disebut tewas dan mayatnya dibuang ke kabupaten Karo.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel