Senti Ginting (23) tewas mengenaskan setelah mencuri seekor lembu milik Rencana Tarigan (51) warga Pasar I, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Sementara, rekannya Siswanto (24) warga Mabar yang ditangkap tidak tewas dalam insiden main hakim sendiri itu.
Selanjutnya, pelaku dibaya ke Polsek Sunggal guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, pelaku yang tewas dibawa kerumah sakit Pirngadi Medan guna dilakukan otopsi.
Informasi yang dihimpun, Kamis (27/11/2014) malam, kejadian ini bermula saat pelaku dan 5 rekan lainnya (buron) mencuri lembu milik Tarigan. Namun, saat membawa lembu tersebut, ia dipergoki warga yang melintas dan meneriakinya maling.
Alhasil, warga lain yang mendengar langsung keluar dan mengejar pelaku. Akhirnya, dua pelaku Senti Ginting dan Siswanto yang berhasil ditangkap warga. Sementara, kelima rekannya berhasil kabur saat hendak diamankan polisi.
Disitu, warga yang emosi langsung menghujamkan pelaku dengan pukulan dan benda tumpul hingga membuat Senti Ginting tewas ditempat.
Sementara, Siswanto berhasil selamat setelah petugas Polsek Sunggal yang mendapat informasi itu langsung turun kelokasi kejadian dan mengamankannya sembari membubarkan warga dengan melepaskan tembakan ke udara.
Kapolsek Sunggal, AKP Aldi Subartono saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya satu pelaku.
"Satu pelaku sudah diamankan dan satu lagi tewas dimassa sudah dibawa kerumah sakit Pirngadi Medan guna diotopsi. Korban juga sudah buat laporan. Kasus ini masih kita lidik," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA