Penghematan anggaran yang masuk dalam program Kabinet Kerjanya Jokowi justru dilaksanakan dengan cara kurang bijak oleh anggota DPRD Kota Medan. Mereka disebut meminta pengembang untuk mendanai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di salah satu restauran di Jl.Gandi kemarin, Senin (24/11/2014).
Temuan ini juga di akui Direktur SDM PD Pasar Medan, Osman Manalu. Pengakuan Osman, kalau pihaknya hanya memfasilitasi pertemuan untuk mengundang para pedagang.
"Kita hanya fasilitator untuk mengundang pedagang. Dan pertemuan itu keinginan Komisi C. Kalau pembiayanya, semua ditanggung pengembang," ungkapnya, seraya menolak menerangkan lebih rinci siapa yang memaksa pengembang mendanai RDP tersebut, Rabu (26/11/2014).
Sementara itu Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis dari Fraksi Gerindra enggan mengomentari pertanyaan yang dilontarkan sejumlah awak media. Pengakuannya, kalau pertemuan RDP yang digelar kemarin itu karena tidak cukupnya ruangan Komisi C atau ruang banggar di DPRD Medan, untuk menampung 300-an para pedagang pasar timah.
"Kami yang mewacanakan RDP di kawasan itu. Tapi yang mendanai PD Pasar," kilahnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA