Pemko Medan maupun Sekretaris Dewan DPRD lemah dalam mengambil tindakan, khususnya menyikapi belum dikembalikannya tiga unit mobil dinas yang masih tertahan di tangan mantan anggota DPRD Medan priode lalu. Hal ini dikuatkan dengan tidak adanya koordinasi antara staf dan Kepala Bagian Umum di kantor dewan tersebut.
Ketika beberap waktu lalu medanbagus.com mencoba mempertanyakan mengapa belum juga dikembalikannya mobil dinas, Kabag Umum Sekretariatan DPRD Medan Andi Syukur Harahap mengaku, bahwa yang mengurus pengembalian aset Pemko ini ada di tangan stafnya.
"Sampai sekarang progresnya sudah seperti apa saya belum tau. Karena mereka (bawahannya) tidak pernah melaporkan apa saja yang sudah mereka kerjakan," keluhnya.
Sementara itu staf bagian perlengkapan Sekretariatan DPRD Medan Zulfikar mengaku, kalau pihaknya sudah bekerja maksimal. Dan proses penjemputan aset yang masih di tahan sejumlah mantan anggota dewan sudah mereka serahkan ke Kabag Aset Pemko Medan.
"Sudah empat kalindi surati tapi gak juga dikembalikan mereka (mantan anggota dewan). Jadi masalah ini sudah kami limpahkan ke Kabag Aset Pemko lah," kilahnya.
Diwaktu yang berbeda, Wakik Ketua DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu sempat mengutarakan kekecewaannya saat paripurna di gelar di gedung dewan. Dalam pertemuan resmi tersebut, politisi Demokrat ini mengeluhkan belum diterimanya mobilndinas yang seharusnya menjadi haknya.
"Sampai sekarang saya masih menggunakan mobilndinas yang lama. Sementara berdasarkan petunjuk dan pelaksanaan (Juklak) kedewanan, setiap unsur pimpinan dewan mendapat jatah dua unit mobil dinas. Tapi sampai sekarang belum saya terima," ketusnya kala itu.
Untuk diketahui, adapun mobil dinas yang masih di tahan mantan anggota dewan berjenis sedan Altis satu unit dan mini bus Kijang Inova dua unit. Dimana ke tiga mobil tersebut masih ditahan masing-masing mantan Ketua DPRD lama Deni Ilham Panggabean (Demokrat) dan mantan anggota DPRD Irwan Sihombing (Demokrat), Jhonny Nadeak (PDS) masing-masing menahan Kijang Innova.[rgu]
KOMENTAR ANDA